
Mengenal Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Ditinjau dari sudut lembaga yang memungut pajak, maka kita bisa membagi jenis pajak menjadi dua jenis yaitu : A. Pajak Pusat atau Pajak Negara Pajak pusat adalah semua jenis pajak yang lembaga pemungutnya adalah pemerintah..